Panduan untuk melakukan
PKG di layanan PADAMU NEGERI
3. Pilih Layanan PADAMU PTK
4. Pilih menu PKG
Guru
5. Akan ditampilkan jendela informasi Status Penilaian Kinerja Guru di sekolah Anda. Kemudian klik tombol Nilai Sekarang.
6. Klik tombol Mulai Menilai.
7. Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.
8. Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.
9. Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,
10. Klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22a LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22a LAMPIRAN B).
12. Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).
13. Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya.
Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
14. Perhatikan status PKG pada gambar berikut
15. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.
SELAMAT MENGERJAKAN............................
SEMOGA SUKSES...........................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar